Senin, 1 Juni 2026

Tingkatkan Kualitas Perda, Kumham Sumut Harmonisasikan 4 Ranperwal Kota Binjai

KUMHAMTingkatkan Kualitas Perda, Kumham Sumut Harmonisasikan 4 Ranperwal Kota Binjai

PristiwaNews // MEDAN – Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex menerangkan bahwa pengharmonisasian merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa Ranperwal yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya. Selain itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah harus memastikan bahwa Ranperwal memiliki konsep yang kuat serta jelas.

“Tujuan harmonisasi ini agar peraturan perundangan-undangan tidak bertentangan dan juga memantapkan konsepsinya. Setiap rancangan peraturan yang dibuat harus memenuhi teknis penyusunan tepat. Disini kita akan mebahasnya dibantu oleh tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan kita,” jelas Alex.

Empat Ranperwal yang dibahas yakni tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Pemerintah Daerah; Jadwal Retensi Arsip Urusan Hukum Sub Peraturan Perundang-Undangan; Jadwal Retensi Arsip Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; serta tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Peneneman Modal. Alex meminta pemerintah Kota Binjai harus memiliki pemahaman yang sama dan terencana dalam menyusun keempat Ranperwal ini.

“Mudah-mudahan Ranperwal yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat diimplementasikan secara efektif. Ranperwal yang dirancang dengan matang diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Binjai,” tambahnya.(Loan)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.