PristiwaNews| TANGERANG, – Wakapolsek Pasar Kemis, AKP Sutikno, menjadi pembina upacara bendera di MTs Al Muawanah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB itu diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari siswa-siswi MTs dan MA Al Muawanah, para guru, serta staf sekolah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala MA Al Muawanah Ahmad Azizi, S.Pd.I., M.Ag., Kepala MTs Al Muawanah Ahmad Fatahillah, S.Pd.I., serta Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Aipda Kahar.
Dalam amanatnya, AKP Sutikno menyampaikan pesan Kapolda Banten yang menekankan pentingnya disiplin, kejujuran, kerja keras, dan tanggung jawab sebagai bekal utama bagi para pelajar dalam meraih masa depan.
“Sebagai seorang pelajar, kewajiban utama adalah belajar dengan tekun dan penuh rasa tanggung jawab. Ilmu merupakan bekal utama untuk menghadapi tantangan di masa depan. Jadilah pelajar yang aktif, disiplin, jujur, dan bekerja keras dalam menuntut ilmu,” ujarnya.

Selain memotivasi para pelajar untuk giat belajar, AKP Sutikno juga mengingatkan bahaya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi persoalan serius di Indonesia.
Ia menyampaikan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2025, sebanyak 28,2 persen pengguna narkoba berada pada rentang usia 15 hingga 24 tahun, dengan sekitar 312 ribu penyalahguna berasal dari kalangan pelajar.

Menurutnya, kenakalan remaja umumnya dipengaruhi oleh pengabaian sosial dan kondisi psikologis remaja yang masih labil serta sedang mencari jati diri. Karena itu, diperlukan peran aktif keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang positif bagi perkembangan generasi muda.

“Melalui kerja sama semua pihak, diharapkan para remaja mampu menghindari perilaku menyimpang dan tumbuh menjadi generasi yang produktif serta bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Sutikno juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam guna melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, maupun kecelakaan lalu lintas.


Layanan tersebut, kata dia, merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat.
Upacara bendera berakhir sekitar pukul 08.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.(*)
Wempi A
