Sabtu, 27 Juli 2024

Zona Kuning Lagi Ambon akan Berlakukan PPKM Level 2 pada Hari Senin 7 Febuari 2022

NEWSBERITA DAERAHZona Kuning Lagi Ambon akan Berlakukan PPKM Level 2 pada Hari Senin 7 Febuari 2022

Pristiwa.com | AMBON – Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon akan dilaksanakan Senin (7/2/2022).
“Besok Jumat, Sabtu, Minggu, kita akan sosialisasi PPKM secara bersama. Dan hari Senin kita akan terapkan itu waktu buka, jumlah pengunjung, kita akan tetapkan lagi sesuai dengan instruksi menteri yang terbaru dan berlaku hari Senin,” kata Richard Louhanapessy kepada wartawan usai rapat koordinasi bersama di Hotel Manise, Kamis sore.


Louhenapessy mengatakan, beralihnya Ambon ke level dua seiring masuknya Ambon ke zona kuning peta penyebaran Covid-19.
“Dan PPKM ini ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri, Ambon sudah berada pada level 2 lagi, kemarin kita level 1 sekarang level 2. Zona kemarin kita sempat level hijau, sekarang bergerak kembali ke zona kuning,” kata Louhenapessy.
Tercatat per Rabu (2/2/2022) total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Ambon sebanyak 154 kasus dan meninggal dunia sebanyak 2 orang.
“Mulai dari kasus pertama satu minggu lalu tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan tanggal 2 Febuari 2022 kemarin, itu ternyata sudah mencapai 154 kasus dan yang tertinggal tanggal 1 itu kurang lebih 67 kasus,” kata Louhenapessy.
Louhenapessy merinci 154 kasus ini tersebar di 5 kecamatan dan masing-masing di Sirimau 63 kasus, di Nusaniwe 39 kasus, kemudian di Teluk Ambon 12 kasus, Baguala 28 kasus dan Leitisel 11 kasus.
“Jadi kesimpulannya dia sudah merata di seluruh kecamatan, walaupun memang tidak semua lingkungan kelurahan yang terdeteksi,” ujarnya.
Tercatat per Rabu (2/2/2022) total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Ambon sebanyak 154 kasus dan meninggal dunia sebanyak 2 orang

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.