Pristiwa news Bintan– Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polres Bintan melalui jajaran Polsek Bintan Timur melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penegakan hukum narkoba di wilayah hukum Polres Bintan, Sabtu malam (17/10/2026).
Patroli menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Bintan Timur, yakni kawasan Jalan Kampung Kuala Lumpur, Sungai Datuk, Kelurahan Kijang Kota, Pondok Happy, serta Cafe Yana Lintas Timur.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli ke sejumlah kawasan yang dinilai rawan terhadap tindak pidana peredaran narkotika. Petugas juga melaksanakan pemeriksaan terhadap orang maupun barang yang dicurigai sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
Kegiatan patroli KRYD ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan pengawasan di wilayah rawan, mencegah potensi tindak pidana, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Polres Bintan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
